Senin, 09 Desember 2013

OPINI



Seks Bebas  di Kalangan Remaja
            Belum lama ini ada berita seputar “Siswi SMP Tewas saat Aborsi” yang dimuat  di Pikiran Rakyat (15/10). Alangkah ironinya hal itu bisa terjadi pada usia anak sekolah. Ini adalah informasi yang sontak membuat kita mengelus-elus dada,  karena proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi kesehatan dan keselamatan seorang remaja secara fisik, tetapi juga memiliki dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang siswa pada usia 15 tahun. Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” yang lebih fatal lagi berujung pada kematian. Seperti halnya yang menimpa salah satu siswa SMP di Ciamis.
            Sebagai manusia, remaja mempunyai berbagai kebutuhan  yang menuntut untuk dipenuhi. Hal itu merupakan sumber timbulnya berbagai problem pada remaja. Dalam memahami masalah-masalah remaja secara mendasar sangat penting untuk diketahui adalah  kebutuhan-kebutuhan (needs) remaja. Karena needs ini sangat menentukan motif apa yang ada di belakang perilaku remaja dalam rangka penyesuaian diri mereka.
            Di era serba modern ini remaja sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai moral dan agama.Salah satu contoh yang dilakukan seorang siswa SMP berinisial SA (15) asal Desa Cimari,  Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis yang tidak mampu mengendalikan diri, sehingga terlibat dalam kehidupan seksual secara bebas (diluar aturan norma sosial), seks pranikah, dan kehamilan (pregnancy). Biasanya merekalah yang memiliki sifat ketidakkonsistenan (inconsistency) antara pengetahuan, sikap dan perilakunya. Akibatnya perilakunya tidak konsisten dengan pengetahuan dan sikapnya.
            Hal yang mendorong siswa melakukan hubungan seks di luar nikah, menurut Santrock (1998)  ada beberapa faktor yaitu, pertama mispersepsi terhadap pacaran: bentuk penyaluran kasih-sayang  yang  salah di masa pacaran, artinya remaja memiliki pandangan yang salah  bahwa masa pacaran merupakan masa seseorang boleh mencintai dan dicintai. Dengan anggapan yang salah ini dapat menimbulkan tindakan yang salah. Karena itu, komunikasi orang tua dengan anak memegang peranan penting dalam membina hubungan keduanya, hal ini dapat dilihat dengan nyata, misalnya : membimbing, membantu mengarahkan, menyayangi, menasehati, mengomando, mendikte, dan lain sebagainya.
            Kurangnya perhatian orangtua,  serta kurangnya penanaman nilai-nilai agama berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi. Seorang remaja wanita lebih cendrung berbuat nekat jika menghadapi hal seperti ini. 
            Orang tua yang kurang bisa berkomunikasi dengan anaknya akan menimbulkan kerenggangan atau konflik hubungan, sebaliknya orang tua yang dapat menerima anaknya sebagaimana adanya, maka si anak cenderung dapat tumbuh, berkembang, membuat perubahan-perubahan yang membangun, belajar memecahkan masalah-masalah, dan secara psikologis semakin sehat, semakin produktif, kreatif dan mampu mengaktualisasikan potensi sepenuhnya.
            Kedua religiusitas: kehidupan iman yang tidak baik/rapuh, kehidupan beragama yang baik ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan ajaran agama, sehingga dapat menempatkan diri dan mengendalikan diri agar tidak berbuat  hal-hal yang bertentangan dengan ajaran agama. Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Allah Swt  menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas.
            Umat Islam percaya bahwa Al-Quran adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman: “Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS 16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung di dalam Al-Quran mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.Tidak ada satupun ayat di dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa janin dalam kandungan sangat mulia. Dan hukuman bagi orang-orang yang membunuh sesama manusia adalah sangat mengerikan
            Ketiga Kematangan biologis yang salah, dapat diketahui masa remaja dapat ditandai dengan kematangan biologis. Hal ini membawa konsekuensi bahwa seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi reproduksi, sebaliknya kematangan biologis ini disertai dengan pengendalian diri untuk menghindarkan agar jangan terjadi penyelewengan yang bisa berakibat merusak remaja itu, diperlukan pendidikan seks (sex education) yang sistematis dan terarah serta sesuai dengan perkembangannya. kenyataan bahwa remaja butuh pengetahuan tentang seks dan kesehatan reproduksi yang benar. Hal ini terjadi karena  motif biologis, yaitu adanya dorongan seks yang berdampak pada masalah seksual yang menjurus kepada perilaku negatif, melakukan perbuatan-perbuatan asusila.
            Yang terpenting sebenarnya adalah bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
             Untuk itu baik pemerintah, masyarakat, sekolah dan orangtua agar dapat memberikan masukan (suplemen) khusus kepada remaja wanita, agar pola pikir tentang arah-arah negatif dapat dihindari sejak dini.  Bagaimanapun juga tindakan abortus adalah merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir baik dari segi hukum maupun agama.
            Diharapkan kepada orangtua agar lebih memperhatikan kondisi/ keadaaan anak khususnya perempuan, seperti membatasi pergaulan, dan memberikan informasi lebih awal tentang aborsi, serta ilmu agama yang lebih mendalam dengan harapan agar si anak tidak terjebak dalam kondisi yang kemungkinan dapat terjadi seperti itu.

1 komentar:

  1. Online Casino, online casino for sale, get the best bonus
    Online Casino - Get a free online casino chip or free spins in slot machines - all at a online casino 1xbet korean with kadangpintar the best งานออนไลน์ odds to win and cash prizes.

    BalasHapus