Seks Bebas di Kalangan Remaja
Belum
lama ini ada berita seputar “Siswi SMP Tewas saat
Aborsi” yang dimuat di Pikiran Rakyat (15/10). Alangkah ironinya
hal itu bisa terjadi pada usia anak sekolah. Ini adalah informasi yang sontak
membuat kita mengelus-elus dada, karena
proses aborsi bukan saja suatu proses yang memiliki resiko tinggi dari segi
kesehatan dan keselamatan seorang remaja secara fisik, tetapi juga memiliki
dampak yang sangat hebat terhadap keadaan mental seorang siswa pada usia 15 tahun.
Gejala ini dikenal dalam dunia psikologi sebagai “Post-Abortion Syndrome” yang lebih fatal lagi berujung pada
kematian. Seperti halnya yang menimpa salah satu siswa SMP di Ciamis.
Sebagai manusia, remaja mempunyai
berbagai kebutuhan yang menuntut untuk
dipenuhi. Hal itu merupakan sumber timbulnya berbagai problem pada remaja.
Dalam memahami masalah-masalah remaja secara mendasar sangat penting untuk
diketahui adalah kebutuhan-kebutuhan (needs) remaja. Karena needs ini sangat menentukan motif apa
yang ada di belakang perilaku remaja dalam rangka penyesuaian diri mereka.
Di era serba modern ini remaja
sedang dihadapkan pada kondisi sistem-sistem nilai, dan kemudian sistem nilai
tersebut terkikis oleh sistem nilai yang lain yang bertentangan dengan nilai
moral dan agama.Salah satu contoh yang dilakukan seorang siswa SMP berinisial
SA (15) asal Desa Cimari, Kecamatan
Cikoneng, Kabupaten Ciamis yang tidak mampu mengendalikan diri, sehingga
terlibat dalam kehidupan seksual secara bebas (diluar aturan norma sosial),
seks pranikah, dan kehamilan (pregnancy).
Biasanya merekalah yang memiliki sifat ketidakkonsistenan (inconsistency) antara pengetahuan, sikap dan perilakunya. Akibatnya
perilakunya tidak konsisten dengan pengetahuan dan sikapnya.
Hal yang mendorong siswa melakukan
hubungan seks di luar nikah, menurut Santrock
(1998) ada beberapa faktor yaitu, pertama mispersepsi terhadap pacaran:
bentuk penyaluran kasih-sayang yang salah di masa pacaran, artinya remaja memiliki
pandangan yang salah bahwa masa pacaran
merupakan masa seseorang boleh mencintai dan dicintai. Dengan anggapan yang
salah ini dapat menimbulkan tindakan yang salah. Karena itu, komunikasi orang tua dengan anak
memegang peranan penting dalam membina hubungan keduanya, hal ini dapat dilihat
dengan nyata, misalnya : membimbing, membantu mengarahkan, menyayangi, menasehati,
mengomando, mendikte, dan lain sebagainya.
Kurangnya perhatian orangtua, serta kurangnya penanaman nilai-nilai agama
berdampak pada pergaulan bebas dan berakibat remaja dengan gampang melakukan
hubungan suami istri di luar nikah sehingga terjadi kehamilan dan pada kondisi
ketidaksiapan berumah tangga dan untuk bertanggung jawab terjadilah aborsi.
Seorang remaja wanita lebih cendrung berbuat nekat jika menghadapi hal seperti
ini.
Orang
tua yang kurang bisa berkomunikasi dengan anaknya akan menimbulkan kerenggangan
atau konflik hubungan, sebaliknya orang tua yang dapat menerima anaknya
sebagaimana adanya, maka si anak cenderung dapat tumbuh, berkembang, membuat
perubahan-perubahan yang membangun, belajar memecahkan masalah-masalah, dan
secara psikologis semakin sehat, semakin produktif, kreatif dan mampu
mengaktualisasikan potensi sepenuhnya.
Kedua
religiusitas: kehidupan iman yang tidak baik/rapuh, kehidupan beragama yang
baik ditandai dengan pengertian, pemahaman dan ketaatan dalam menjalankan
ajaran agama, sehingga dapat menempatkan diri dan mengendalikan diri agar tidak
berbuat hal-hal yang bertentangan dengan
ajaran agama. Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai
kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini
harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Allah Swt menciptakan manusia untuk beribadah
kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan
memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti
hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk
dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam
masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan,
cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan
bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari pergaulan bebas.
Umat Islam percaya bahwa Al-Quran
adalah Undang-Undang paling utama bagi kehidupan manusia. Allah berfirman:
“Kami menurunkan Al-Quran kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu.” (QS
16:89) Jadi, jelaslah bahwa ayat-ayat yang terkandung di dalam Al-Quran
mengajarkan semua umat tentang hukum yang mengendalikan perbuatan manusia.Tidak
ada satupun ayat di dalam Al-Quran yang menyatakan bahwa aborsi boleh dilakukan
oleh umat Islam. Sebaliknya, banyak sekali ayat-ayat yang menyatakan bahwa
janin dalam kandungan sangat mulia. Dan hukuman bagi orang-orang yang membunuh
sesama manusia adalah sangat mengerikan
Ketiga
Kematangan biologis yang salah, dapat
diketahui masa remaja dapat ditandai dengan kematangan biologis. Hal ini
membawa konsekuensi bahwa seorang remaja sudah dapat melakukan fungsi
reproduksi, sebaliknya kematangan biologis ini disertai dengan pengendalian
diri untuk menghindarkan agar jangan terjadi penyelewengan yang bisa berakibat
merusak remaja itu, diperlukan pendidikan seks (sex education) yang sistematis dan terarah serta sesuai dengan
perkembangannya. kenyataan bahwa remaja butuh pengetahuan tentang seks dan
kesehatan reproduksi yang benar. Hal ini terjadi
karena motif biologis, yaitu adanya
dorongan seks yang berdampak pada masalah seksual yang menjurus kepada perilaku
negatif, melakukan perbuatan-perbuatan asusila.
Yang terpenting sebenarnya adalah
bagaimana remaja dapat menempatkan dirinya sebagai remaja yang baik dan benar
sesuai dengan tuntutan agama dan norma yang berlaku di dalam masyarakat serta
dituntut peran serta orangtua dalam memperhatikan tingkah laku dalam kehidupan
sehari-hari anaknya, memberikan pendidikan agama, memberikan pendidikan seks
yang benar. Oleh sebab itu permasalahan ini merupakan tugas seluruh elemen
bangsa tanpa terkecuali, agar menjadi sebuah proritas dalam penanganannya agar
tidak terjadi kematian disebabkan aborsi tersebut.
Untuk itu baik pemerintah, masyarakat, sekolah dan orangtua
agar dapat memberikan masukan (suplemen) khusus kepada remaja wanita, agar pola
pikir tentang arah-arah negatif dapat dihindari sejak dini. Bagaimanapun juga tindakan abortus adalah
merupakan tindakan yang tidak dapat ditolerir baik dari segi hukum maupun
agama.
Diharapkan
kepada orangtua agar lebih memperhatikan kondisi/ keadaaan anak khususnya
perempuan, seperti membatasi pergaulan, dan memberikan informasi lebih awal
tentang aborsi, serta ilmu agama yang lebih mendalam dengan harapan agar si
anak tidak terjebak dalam kondisi yang kemungkinan dapat terjadi seperti itu.
Online Casino, online casino for sale, get the best bonus
BalasHapusOnline Casino - Get a free online casino chip or free spins in slot machines - all at a online casino 1xbet korean with kadangpintar the best งานออนไลน์ odds to win and cash prizes.